وَالْفَجْرِۙ
Demi waktu fajar,
(Demi fajar) yakni fajar yang terbit setiap hari.
Surah 89 · Makkiyah
Fajar
وَالْفَجْرِۙ
Demi waktu fajar,
(Demi fajar) yakni fajar yang terbit setiap hari.
وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ
demi malam yang sepuluh,
(Dan malam yang sepuluh) maksudnya tanggal sepuluh bulan Zulhijah.
وَّالشَّفْعِ وَالْوَتْرِۙ
demi yang genap dan yang ganjil,
(Dan yang genap) atau tidak ganjil (dan yang ganjil) dapat dibaca Al-Watr dan Al-Witr, artinya ganjil.
وَالَّيْلِ اِذَا يَسْرِۚ
dan demi malam apabila berlalu.
(Dan malam bila berlalu) bila datang dan pergi.
هَلْ فِيْ ذٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِيْ حِجْرٍۗ
Apakah pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh (orang) yang berakal?
(Pada yang demikian itu) yakni sumpah itu (terdapat sumpah bagi orang-orang yang berakal) Jawab dari Qasam tidak disebutkan yakni, sungguh kalian hai orang-orang kafir Mekah akan diazab.
اَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍۖ
Tidakkah engkau (Nabi Muhammad) memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap (kaum) ‘Ad,
(Apakah kamu tidak memperhatikan) artinya tidak mengetahui hai Muhammad (bagaimana Rabbmu berbuat terhadap kaum 'Ad.)
اِرَمَ ذَاتِ الْعِمَادِۖ
(yaitu) penduduk Iram (ibu kota kaum ‘Ad) yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi
(Yaitu penduduk Iram) Iram adalah nama kaum 'Ad dahulu; lafal Iram dapat dianggap sebagai 'Athaf Bayan atau Badal tidak menerima Tanwin karena 'Illat 'Alamiyah dan Mu'annats (yang mempunyai tubuh-tubuh yang tinggi) atau mereka adalah orang-orang yang tinggi tubuhnya, tersebutlah yang paling tinggi di antara mereka mencapai empat ratus hasta.
الَّتِيْ لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِى الْبِلَادِۖ
yang sebelumnya tidak pernah dibangun (suatu kota pun) seperti itu di negeri-negeri (lain)?
(Yang belum pernah diciptakan sepertinya di negeri-negeri lain) dalam hal kekuatan dan keperkasaannya.
وَثَمُوْدَ الَّذِيْنَ جَابُوا الصَّخْرَ بِالْوَادِۖ
(Tidakkah engkau perhatikan pula kaum) Samud yang memotong batu-batu besar di lembah
(Dan kaum Tsamud yang memotong) yang memahat (batu-batu besar) lafal Ash-Shakhr adalah bentuk jamak dari lafal Shakhrah; kemudian batu-batu besar yang mereka lubangi itu dijadikan sebagai rumah tempat tinggal mereka (di lembah) yakni Wadil Qura namanya.
وَفِرْعَوْنَ ذِى الْاَوْتَادِۖ
dan Fir‘aun yang mempunyai pasak-pasak (bangunan yang besar)
(Dan Firaun yang mempunyai pasak-pasak) ia dikenal dengan julukan tersebut, bila menyiksa seseorang ia membuat empat pasak, kemudian kedua tangan dan kedua kaki orang yang disiksanya itu diikatkan pada masing-masing pasak.
الَّذِيْنَ طَغَوْا فِى الْبِلَادِۖ
yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri,
(Yang berbuat sewenang-wenang) maksudnya Firaun dan bala tentaranya berbuat angkara murka (dalam negeri.)
فَاَكْثَرُوْا فِيْهَا الْفَسَادَۖ
lalu banyak berbuat kerusakan di dalamnya (negeri itu),
(Lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu) dengan melakukan pembunuhan dan kelaliman lainnya.
فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍۖ
maka Tuhanmu menimpakan cemeti azab (yang dahsyat) kepada mereka?
(Karena itu Rabbmu menimpakan kepada mereka cemeti) sejenis (azab.)
اِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِۗ
Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.
(Sesungguhnya Rabbmu benar-benar mengawasi) semua amal perbuatan hamba-hamba-Nya, maka tiada sesuatu pun yang terlewat dari-Nya di antara amal-amal perbuatan itu, supaya Dia membalasnya kepada mereka.
فَاَمَّا الْاِنْسَانُ اِذَا مَا ابْتَلٰىهُ رَبُّهٗ فَاَكْرَمَهٗ وَنَعَّمَهٗۙ فَيَقُوْلُ رَبِّيْٓ اَكْرَمَنِۗ
Adapun manusia, apabila Tuhan mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kenikmatan, berkatalah dia, “Tuhanku telah memuliakanku.”
(Adapun manusia) yakni orang kafir (apabila dia diuji) dikenakan ujian (oleh Rabbnya lalu dimuliakan-Nya) dengan harta benda dan lain-lainnya (dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata, "Rabbku telah memuliakanku.")
وَاَمَّآ اِذَا مَا ابْتَلٰىهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهٗ ەۙ فَيَقُوْلُ رَبِّيْٓ اَهَانَنِۚ
Sementara itu, apabila Dia mengujinya lalu membatasi rezekinya, berkatalah dia, “Tuhanku telah menghinaku.”
(Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu Dia membatasi) atau menyempitkan (rezekinya, maka dia berkata, "Rabbku menghinaku.")
كَلَّا بَلْ لَّا تُكْرِمُوْنَ الْيَتِيْمَۙ
Sekali-kali tidak! Sebaliknya, kamu tidak memuliakan anak yatim,
(Sekali-kali tidak) kalimat ini merupakan hardikan, bahwa perkara yang sebenarnya tidaklah demikian, maksud dimuliakan itu dengan diberi kekayaan, dan dihina itu dengan diberi kemiskinan. Sesungguhnya seseorang itu menjadi mulia karena ketaatannya, dan menjadi terhina karena kemaksiatannya. Orang-orang kafir Mekah tidak memperhatikan hal ini (sebenarnya kalian tidak memuliakan anak yatim) artinya kalian tidak pernah berbuat baik kepada anak-anak yatim, padahal kalian kaya atau kalian tidak memberikan harta waris yang menjadi hak anak-anak yatim.
وَلَا تَحٰۤضُّوْنَ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۙ
tidak saling mengajak memberi makan orang miskin,
(Dan kalian tidak mengajak) diri kalian atau orang lain (memberi makan) (orang miskin.)
وَتَأْكُلُوْنَ التُّرَاثَ اَكْلًا لَّمًّاۙ
memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang haram),
(Dan kalian memakan harta pusaka) harta peninggalan (dengan cara mencampur-aduk) tanpa segan-segan lagi, maksudnya kalian mencampur-baurkan harta warisan bagian wanita dan anak-anak dengan bagian kalian; atau kalian mencampur-baurkan harta warisan mereka dengan harta kalian sendiri.
وَّتُحِبُّوْنَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّاۗ
dan mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan.
(Dan kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan) sehingga kalian merasa sayang untuk menafkahkannya di jalan kebaikan. Menurut suatu qiraat pada keempat Fi'il tadi, yaitu Laa Tukrimuuna, Laa Tahaadhdhuuna, Ta'kuluuna, dan Tuhibbuuna, dibaca Laa Yukrimuuna, Laa Yahaadhdhuuna, Ya'kuluuna, dan Yuhibbuuna. Makna ayat-ayat di atas berdasarkan bacaan pertama.